pada tanggal 27 januari 2016 saya mengeluarkan karyawan 2 orang sekaligus , saya akan ceritakan mengapa saya melakukan tindakan ini yang seharusnya tidak saya lakukan :
sekitar 3 bulan yang lalu saya rapat dengan manajer dan laporan bahwa kelihatannya si A suka sama si B, kemudian saya jawab biarkan saja hubungan mereka selama tidak mengganggu aktifitas perusahaan tidak masalah, akan tetapi ternyata masalah satu persatu muncul , si A sering tanya kepada si B dalam pekerjaan dan lama sekali, sempat saya tegur sekali mengapa kamu sering tanya kepada si B sangat lama yang dibahas itu, kamu tanya apa bahas masalah pribadi pada jam kerja. karena ada kasus itu saya menambah peraturan perusahaan kalau tanya ke manajer langsung jika tidak ada pelanggarannya karena membuat keputusan sendiri. masalah pertama terselesaikan.
kemudian muncul lagi masalah kedua , bertengkar pada jam kerja, si A memukul si B pada jam kerja, memang sedikit pusing satu masalah terselesaikan muncul lagi masalah yang baru, tidak hanya itu masalah ketiga YM an yang dibahas masalah pribadi,
kemudian saya membuat peraturan baru dan ditanda tangan semua karyawan :
1. apabila ada hubungan pribadi baik YMan atau lainnya masuk dalam pekerjaan dan mulai mengganggu aktifitas perusahaan maka akan mendapatkan sansi tegas berupa SP1, SP2 dan SP3
2. apabila belum suami istri tapi mengganggunya sudah seperti suami istri maka salah satu terkena SP3 langsung (dianggap mengundurkan diri dari perusahaan)
3. suami istri tidak boleh bekerja dalam satu kantor
setelah ditanda tangan saya pikir akan ada perubahan sikap dan berubah jadi lebih baik tapi ternyata tidak kasus baru mulai bermunculan, masalah ke empat ijin sering bersamaan dengan alasan sakit tanpa surat dokter. masalah ini langsung saya atasi, mulai besok perijinan dengan alasan sakit harus ada surat dokter gaji dibayar penuh, masalah keempat selesai ternyata masih muncul lagi masalah yang baru datang kerja hanya absen kemudian langsung pulang dengan alasan sakit. si A pulang duluan dengan alasan sakit perut tenyata ngajak si B jadi ikut-ikutan pulang lebih awal dengan alasan sakit, karena dia ngajaknya pakai YM dan sudah 2 kali maka saya anggap terkena punishment SP 1, dan SP2, pulang lebih awal dengan alasan sakit tanpa surat dokter maka kena SP3.
ya sudah lengkap deh pelanggarannya akhirnya saya keluarkan 2 orang karena sudah terkena SP3..
ini hanya sekedar cerita kisah nyata mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran bagi pengelola perusahaan, bahwa suami istri bekerja dalam satu kantor akibatnya sangat mengganggu kinerja perusahaan.