Pertanyaan ke-4
Apakah membaca Al Asmaaul Husna harus memakai ijazah?
a. Dari Sejarah
1. Nabi Adam As menerima pelajaran tentang Nama-nama langsung dari Allah SWT. Guru Nabi Adam adalah Allah. Berarti harus ada Guru.
2. Hadist Nabi : طَلَبُ اْلعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلىٰ كُلِّ مُسْلِمٍ اُطْلُيُوااْلعِلْمَ مِنَ اْلمَهْدِ اِلَى الَّحْدِ
Dari situ kita harus berguru
3. Hadist Nabi : اِنَّ ِللهِ تِسْعَةً وَتِسْعِيْنَ اِسْمًامَنْ اَحْصَاهَادَخَلَ الْجَنَّةَ
Artinya : " Sesungguhnya Allah mempunyai 99 nama, barang siapa hafal (membaca setiap hari) masuk surga. "
Berarti kita juga harus berguru pada Nabi, melalui para Guru / Ustadz / Ulama yang membawa dan mengajarkan Hadist tersebut.
b. Bahasa Guru / Ustadz / Ulama
1. Guru : Baca ini tiap ba'da Sholat ..... Murid menjawab : Ya, ini sudah cukup. Langsung laksanakan, ini sudah termasuk Ijazah.
2. Formalitan
Apabila Guru mengucapkan : " Aku Ijazahkan pada kamu untuk membaca ..... , Murid menjawab : " Aku terima Ijazahnya .... . Hal ini boleh-boleh saja, yang penting ada Gurunya.
c. Kriteria Guru
1. Guru Al Qur'an : harus ada sanad sampai Nabi, dan fasih tajwid dan machrojnya. Bagi yang belum punya sanad atau belum fasih sifatnya membantu mengantar anak belajar baca Al Qur'an
2. Toriqoh Mu'tabaroh
Di sana memang mengisyaratkan Ijazah.
3. Untuk Al Asmaaul Husna yang penting ada. Siapapun gurunya, teman sendiri, orang tua, saudara, guru ngaji, Kyai, Ulama, siapapun gurunya silahkan, yang penting 99 Asma' dibaca semua. ( Lihat pertanyaan ke-2 )
d. Hak Asasi
1. Memanggil Tuhan adalah hak semua makhluk untuk memanggilNya bahkan keharusan. Sehingga kalau sudah tahu, tanpa gurupun jadi. Masalahnya : Bagaimana bisa tahu kalau tanpa Guru, walau gurunya teman sendiri. Semua makhluk berhak bahkan harus bertasbih menyebut Allah SWT.
2. Selanjutnya agar lebih cepat memperoleh Ilmu dan Amal, maka lanjutkan berguru ke jenjang yang lebih tinggi, dan jalankan belajar seumur hidup, di manapun berada.
e. Bentuk Ijazah
1. Amaliah : biasanya cukup lisan dan melihat dan mengikuti tindakan
2. Untuk lembaga formal ada Ijazah tertulis yang diberikan setelah LULUS UJIAN & WISUDA